
LOMBOKita – Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Ahsanul Khalik menegaskan dirinya ditugaskan menjadi pejabat sementara untuk menjalankan roda pemerintahan selama Bupati dan Wakil Bupati melakukan cuti kampanye.
Demikian ditegaskan Ahsanul saat Rakor kepada semua pejabat eselon II, III dan IV Lotim yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Lotim, Kamis (15|2) atau sehari setelah dikukuhkan menjadi penjabat Bupati.
“Tidak ada tugas khusus diberikan oleh pak Gubernur, murni untuk menjalankan pemerintahan selama cuti kampanye Bupati dan Wakil Bupati. Jangan ada yang berprasangka buruk,” tegas Ahsanul.
Oleh karena itu, pria kelahiran Masbagik ini meminta kepada semua pejabat dan ASN untuk menghilangkan prasangka yang tidak-tidak tentang dirinya menjadi Pjs di Lombok Timur.
Ahsanul juga meminta kepada seluruh ASN yang ada di daerah ini untuk tetap netral dan tidak terlibat politik praktis.
“Kalau dukungan secara pribadi silahkan saja, karena itu hak masing-masing, tapi kalau sampai mengajak itu yang tidak boleh dilakukan ASN dalam Pilkada,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, keberadaan dirinya di jajaran pemerintah Kabupaten Lombok Timur semata-mata untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Bupati dan Wakil Bupati cuti kampanye.