
LOMBOKita – Seorang pria berinisial HE (35), anggota satuan brigade mobil (Brimob) gadungan yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan, akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan di Mataram, Senin, mengatakan, pelaku yang berasal dari Mantang, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap di Pulau Sumbawa pada Sabtu (26/8) lalu.
“Berawal dari informasi bahwa pelaku kabur ke Sumbawa. Karena pelaku mengaku sebagai anggota Brimob, anggota yang bertugas disana langsung melakukan pencarian dan akhrinya berhasil menangkapnya pada Sabtu kemarin,” kata AKBP Muhammad.
Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung diserahkan ke Polres Mataram.
“Setelah koordinasi dengan Polres Sumbawa, pelaku langsung diserahkan ke kami untuk selanjutnya dilakukan pendalaman,” ujar mantan Kapolres Sumbawa tersebut.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial WH (21), asal Sesaot, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (20/8) lalu.
Dalam laporannya, korban yang sudah tiga bulan menjalin hubungan dengan pelaku, mengaku telah mendapat perlakuan tidak wajar dari HE saat diajak menginap di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Lombok Barat.
“Dugaannya pencabulan dan pemerkosaan,” ucapnya.
Indikasi itu muncul berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian, yakni pakaian korban yang digunakan pada saat menginap bersama HE.
“Dari pakaian dalam korban terdapat bercak sperma dan darah. Karena itu kami telah melakukan visum,” katanya.
Karena itu, Muhammad menerangkan bahwa pihaknya belum melakukan penetapan tersangka sebelum hasil visum korban dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
“Setelah hasil visum keluar, baru kita lakukan penetapan tersangka,” ucapnya.
Berdasarkan penanganannya, kasus ini masuk dalam kategori pidana pemerkosaan. Hal itu sesuai aturan pidana Pasal 258 KUHP.
“Sesuai aturannya, tersangka terancam pidana penjara paling berat tujuh tahun,” kata Muhammad.
Lebih lanjut, keterangan yang mengejutkan muncul dari pengakuan pelaku. HE yang sudah beristri dan memiliki satu orang anak ini, akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya memang waktu itu pulang ke Sumbawa, tapi untuk cari uang tambahan. Istri saya sudah tahu, dan saya diminta untuk tanggung jawab, makanya saya cari modal untuk tanggung jawab,” kata HE kepada wartawan.