
LOMBOKita – Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang financial technology (fintech), Paytren, akhirnya mendapatkan sertifikat syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penyerahan sertifikasi ini secara resmi dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin, kepada Komisaris Utama (Komut) Paytren, Ustaz Yusuf Mansyur, di Royal Tulip Hotel, Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, seperti dimuat BeritaSatu..
“Prosesnya panjang untuk mendapatkan sertifikasi ini. Seperti menyusun disertasi, salah sedikit revisi. Meskipun saya kenal dengan para petinggi MUI namun itu enggak membuat MUI gampang memberikan sertifikasinya,” ungkap Yusuf Mansyur, di Jakarta, Selasa (8/8).
Pemilik Pesantren Darrul Quran ini menambahkan, pihaknya berharap dapat membantu masyarakat dalam era digital seperti sekarang ini. Terlebih, kata dia, umat muslim yang ada di Indonesia bisa menjalankan bisnis syariah ini.
“Bisnis ini kan bisnis syariah yang diharapkan membantu masyarakat untuk melakukan transaksi apapun tanpa harus ribet. Dengan adanya layanan Paytren ini, kami harapkan mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia yang mengakomodasi ekonomi syariah,” kata dia.
Sementara itu, Ketua MUI, Ma’ruf Amin, mengungkapkan, Paytren sudah lama mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin ini. Pemberian sertifikat syariah ini, lanjut dia, diharapkan akan mampu membantu perekonomian umat.
“Semoga PayTren bisa meningkatkan perekonomian umat, terlebih penggunanya telah mencapai angka 1,6 juta. Pemberian sertifikat syariah ini memang layak diberikan kepada Paytren karena mereka mampu menjelaskan proses pengelolaan dana umatnya seperti apa, proses administrasinya seperti apa dan diakui oleh OJK,” tambah Ma’ruf Amin.