
LOMBOKita – Dugaan pelarangan liputan sejumlah wartawan di Mapolres Lombok Tengah mengundang reaksi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat.
Ketua AMSI NTB Hans Bahanan menegaskan, pelarangan peliputan merupakan bentuk pelecehan terhadap jurnalis. Karena secara tidak langsung, itu merupakan bentuk merendahkan profesi Jurnalis.
Menurut Hans Bahanan, jurnalis diminta untuk memberitakan aksi sedetail-detailnya yang bertujuan untuk halayak banyak.
Baca berita sebelumnya: Hearing Mobil Tanki Diduga Hilang di Polres Loteng, Wartawan Dilarang Masuk. Ada Apa?
Karena itu, Hans meminta Kapolres Lombok Tengah beserta jajarannya untuk belajar kembali tugas, pokok dan fungsi jurnalisme sekaligus belajar cara menghargai jurnalis.
“Kami meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk menghargai tugas suci jurnalis,” tegas Hans Bahanan.
Hans juga meminta Kapolres Lombok Tengah, menghukum oknum polisi yang ditengarai menghalang-halangi tugas jurnalis saat meliput.
Koresponden Liputan6 NTB ini juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk meminta maaf kepada seluruh jurnalis yang merasa dilecehkan di Mapolres Lombok Tengah.
“Kami mendesak Kapolda NTB mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepada Kapolres Lombok Tengah,” tutup Hans.