Foro ilustrasi

LOTIM LOMBOKita – Kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kabupaten Lombok Timur kembali terjadi, kali ini,dan dunia pendidikan kembali di hebohkan, ulah bejat HB (42) warga kecamatan Sakra Timur kabupaten Lombok Timur, tega mengauli anak tirinya yang masih di bawah umur berulang kali bahkan puluhan kali

Saat menjalakan aksinya untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelakupun tak segan segan mengancam korban, agar korban mau melayani nafsu bejatnya dan tak melaporkan apa yang telah di lakukan kepada siapapun.

Terduga pelaku berhasil nikmati tubuh molek anak tirinya, terakhir kali sebelum di laporkan ke polisi, Selasa (24/4) sekitar pukul 22.30 Wita di rumah kakek korban.

Namun justru korban sudah tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya tersebut korban menceritakan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibunya, kalau dirinya telah beulang kali di setubuhi pelaku,

Ibu korban yang mendengar cerita anaknya. Bak disambar petir marah dan melaporkan kasus tersebut ke polisi, dan kasusnyapun dalam penyelidikan

Informasi yang di himpun, aksi bejat pelaku ini terungkap tak hanya sekali menggauli anak tirinya, tetapi berulang kali sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga 24 April 2023 lalu.

Aksi bejat pelaku ini pertama kali berawal dari rumah kakek korban tempat korban tinggal, saat pelaku berkunjung ke rumah kakek korban, pelaku menemukan korban sendirian di rumah sementara kakeknya lagi keluar.

Suasa sepi tersebut justru membuat nafsu bejat pelaku memuncak, pelaku masuk ke dalam kamar korban yang lagi tidur tiduran di dalam kamar, tanpa basa basi pelaku langsung masuk kamar dan memeluk korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya,

Aksi agresif pelaku ini membuat korban sempat memberontak, namun dirinya tak berdaya ketika pelaku mengancam kalau tak mau melayani, pelaku akan menyiksa ibu korban,

dibawah ancaman tersebut korban akhirnya pasrah merelakan tubuhnya dijadikan pemuas nafsu ayah tirinya tersebut berulang kali.hinngga korban menceritak kepada ayah kandungnya akan ulah ayah tirinya tersebut.

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ayah tirinya kepada anak tirinya yang masih berstatus pelajar.

“Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim,” tandasnya.