Mantan Bupati Lombok Tengah HM Suhaili Fadil Tohir / foto: Dok. Lombokita.com/Bukhori

LOMBOKita – Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili Fadil Tohir merasa gerah terhadap keberadaan hotel dan cafe yang belum berizin. Apalagi, di Lombok Tengah tercatat sekitar 51 hotel illegal.

“Kami minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan segera bentuk tim terpadu,” pintanya Bupati di pendopo.

Suhaili mengaskan bila tetap saja ngotot, pemilik cafe dan hotel tidak mau mengurus izin langsung saja disegel atau dipasangkan pagar police line. “Pokoknya awal tahun 2018 saya tidak mau lihat ada cafe dan hotel yang tidak punya izin,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Loteng, Winarto mengakui sekitar 51 hotel yang belum punya izin. Namun, kini sebagian hotel tersebut sudah mulai mengurus.

Sedangkan, semua hotel yang belum berizin itu lanjut Winarto, sebagian berada di kawasan KEK Mandalika Resort Kuta, Pujut. Salah satunya, hotel Segera Anak. “Memang kita sedang bentuk tim terpadu,” ujarnya.

Kemungkinan bulan November mendatang pihaknya sudah melakukan penertiban. Karena, di APBDP pihaknya sudah anggarkan untuk penertiban. “Intinya kita akan lakukan penertiban. Tapi, sebelum itu kita akan berikan Surat Peringatan (SP) dua terlebih dahulu,” tandas Winarto.