LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mwngaku miria terhadap terjadinya, kasus asusila yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) yang marak dipemberitaan, sehinga meminta aparat hukum (Polres) untuk segera menuntaskan penangannya.

” miris mendengar asa terjadi kasus asusila yang di lakukan oknum pimpinan ponpes yang merupakam tokoh, yang seharusnya menjadi panutan, tetapi berperilaku amoral, apalagi terhadap santrimya,” ungkapnya, di hadapan Pimpinan Ponpes pada pertemuan yang di gelar di Rupatama 2 kantor Bupati, Selasa (32/5).

Pertemuan dengan seluruh pimpinan Ponpes tersebut, dilakukan Bupati di dampingi Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono, guna menindaklanjuti terjadinya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ponpes terhadap santrinya tersebut.

” Diharapkan, agar kasus ini segera di tuntaskan oleh Polres,” ucapnya.seraya meminta Kapolres untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono di hadapan, pimpinan Ponpes lingkup Pemkab Lotim mengatakan, kasus asusila yang terjadi di salah satu Pompes di wilayah Lombok Timur benar adanya, dan terhadap para korban telah di lakukan visum et repertum, dan terbukti dan kasusnyapun dalam proses penyidikan.

” kasus ini tidak ada kaitannya dengan aliran sesat atau latar belakang lainnya, murni perbuatan asusila oleh oknum,” sebut Kapolres dihadapan seluruh pimpinan Ponpes.

Dikatakan Kapolres, terhadap oknum pelaku, saat ini sedang menjalani proses hukum yang berlaku.

” Terhadap dugan kasus asusila ini, di NTB ada 5 kasus yang sedang di tangani, Tiga diantaranya terjadi di Lotim,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Evi Laila Kholis yang juga hadir juga dalam pertemuan tersebut, berharap agar daerah yang dikenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman.

” salah satu solusi, perlu adanya kerjasama melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes,” sebutnya

Langkah itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap para santri.