LOTIM LOMBOKita – Forum Wartawan Media Online Lombok Timur akan melayangkan surat somasi kepada dua orang oknum Sekretaris Desa, (Sekdes), yang diduga telah menghina Profesi wartawan di sebuah grop Whatashapp.

Kedua orang oknum sekdes tersebut yakni Sekdes Desa Sikur Barat, dan Sekdes Desa Tetebatu Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

“Masak pejabat Publik ngomongnya begitu, sampai mengatakan bahwa desanya tidak butuh wartawan, dan mengatakan wartawan hanya nyari amplop,ini penghinaan,” ungkap ketua FWMO Lotim Syamsurrijal, Jumat (17/03).

Syamsurrijal menegaskan, tidak semua wartawan seperti apa yang mereka katakan, karena wartawan bekerja sesuai UU Pers No 40 tahun 2009 dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik yang sudah diatur di Negara ini.

Terhadap permasalahan ini, FWMO akan segera layangkan surat somasi kepada 2 orang oknum sekdes tersebut, kalau 1 x 24 jam yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi langsung, maka kasus ini akan dibawa ke ranah Hukum, karena ini merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Kalau mereka tidak ada itikad baik untuk minta maaf maka kami dari FWMO akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sebagai pelajaran buat yang lain,”tegasnya.

Ia menilai pernyataan 2 sekdes di grop whatshapp yang mengatakan bahwa dirinya hanya bercanda itu sangat tidak masuk akal, apalagi menurut informasi disana juga ada pejabat penting.

“Kita minta juga kepada Dinas PMD untuk segera memanggil Sekdes yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan agar mereka faham akan tugas seorang wartawan,” tegasnya.

Ia berharap hal ini sebagai pelajaran untuk pejabat-pejabat desa yang lain, agar saling menghargai profesi masing-masing, sehingga tidak ada lagi pejabat yang anti sama wartawan, karena Wartawan bertugas sebagai pungsi kontrol menjalankan tugasnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi.

“Sekdes itu digaji dari uang negara dan desa itu bukan milik nenek moyangnya, jadi janganlah merasa angkuh dan sombong, baru Jadi Sekdes,” pungkasnya ***