
LOMBOKita – Para pemegang saham bersepakat memperpanjang masa kepengurusan dua komisaris Perseroan Terbatas Bank NTB yang akan berakhir pada Agustus 2017 karena pihaknya membutuhkan tenaga dan pemikiran mereka pada masa transisi menjadi perbankan syariah.
“Kami membutuhkan mereka sampai berubah menjadi Bank NTB Syariah pada bulan Agustus 2018,” kata Gubernur NTB T.G.H. Muhammad Zainul Majdi usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB di Mataram, Rabu.
Pengurus Bank NTB yang akan berakhir masa jabatan periode keduanya adalah Komisaris Independen Bank NTB Prof. H. Mansur Afifi dan Komisaris Bank NTB H. Lalu Sulhan. Keduanya seharusnya mengakhiri masa jabatan pada bulan Agustus 2017.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB H. Komari Subakir akan mengakhiri masa jabatan periode keduanya pada bulan November 2017.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini, status dua komisaris Bank NTB yang diperpanjang masa jabatannya itu akan dibahas kembali pada RUPS yang akan digelar pada bulan September 2017.
“Jadi, beberapa bulan ini diperpanjang supaya semua selesai. Itu keputusan RUPS. Nanti akan dibahas lagi dalam RUPS berikutnya,” ujarnya.
Bupati Lombok Timur H. Ali Bin Dahlan juga sepakat untuk memperpanjang masa jabatan dua komisaris itu. Pasalnya, jarak waktu terbentuknya PT Bank NTB Syariah dari konvesional relatif sangat dekat.
“‘Kan bank konvensional itu akan menjadi bank syariah, jadi sampai jadi bank syariah mereka tetap menjabat. Itu bagus sekali supaya tidak rancu,” katanya.
Ia juga belum bisa memastikan apakah kedua komisaris tersebut akan diberikan amanah lagi untuk menjabat karena akan dibahas kembali pada RUPS yang digelar pada bulan September 2017.
Pada RUPS tersebut juga akan dibahas tentang posisi Direktur Utama H. Komari Subakir yang sudah menjabat selama 2 periode dan akan berakhir pada bulan November 2017.
Bupati yang akrab disapa Ali BD ini juga belum berani memastikan apakah akan setuju atau tidak jika pengurus Bank NTB yang sudah demisioner dipilih lagi untuk menjalankan bisnis perusahaan daerah.
“Belum tentu nanti saya setuju. Tidak bisa dipikir dahulu saat ini persyaratan khusus apa bagi calon komisaris dan direksi baru,” ucapnya pula.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB H. Komari Subakir mengaku sudah meminta para pemegang saham untuk segera menetapkan kepengurusan baru sesuai dengan sistem yang dibangun karena masa jabatan beberapa pengurus sudah jatuh tempo pada bulan Agustus 2017.
“Kami berharap yang melanjutkan benar-benar sesuai dengan kriteria pemegang saham. Hal ini agar Bank NTB menjadi bank umum syariah yang lebih baik,” ujarnya.