
LOTIM LOMBOKita – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur telah menahan, Dua oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sikur,Kecamatan Lombok Timur, yang di duga telah melakukan pelecehan seksual (asusila) tehadap beberapa santrinya,
Kedua oknum tersebut ditahan, untuk menjalani proses hukum, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya salah satu terduga pelaku lama tidak diamankan, lantaran bukti masih kurang, setelah bukti dinyatakan lengkap, penangkapan dan penahananpun di lakukan,guna menjalani proses hukum
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, penyidik unit PPA Satreskrim telah menangkap dan menahan dua oknum pimpinan Ponpes, yang di duga telah melakukan perbuatan tak terpuji, melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.
” Dua oknum pimpinan Ponpes yang melakukan perbuatan asusila terhadap santrinya telah diamankan keduanya,” katanya.
Pengamanan kedua oknum tersebut, dilakukan setelah memiliki bukti kuat.
” setelah bukti lengkap, pelaku langsung di amankan,” sebutnya, seraya mengatakan, terhadap maraknya kasus asusila ini menjadi atensi Polres Lotim