Kartu BPNT
Kartu BPNT/Foto: Kompas

LOMBOKita – Proses pendistribusian kartu bantuan pangan non-tunai kepada 9.207 keluarga peneriman manfaat di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali tertunda karena berbagai kendala teknis.

“Tertundanya pendistribusian kartu bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada 9.207 keluarga peneriman manfaat (KPM), karena masih adanya kendala teknis di tingkat kelurahan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram H Lalu Indra Bangsawan di Mataram, Senin.

Awalnya, target pendistribusian kartu BPNT yang dinilai bermasalah sebanyak 9.207 pada 31 Juli 2017, kemudian diundur pada tanggal 5 Agustus, namun ternyata hingga saat ini kartu BPNT yang dinilai bermasalah itu belum tuntas didistribusikan kepada KPM.

Ia menilai, kesulitan yang dihadapi aparat kelurahan adalah mencari calon KPM, kemudian dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap data sesuai kartu BPNT yang sudah tercetak dari pemerintah.

Jika dari klarifikasi itu KPM yang dimaksudkan sesuai dengan sasaran bersangkutan, barulah aparat kelurahan membuat surat keterangan sebagai data pendukung.

“Untuk itu, proses pendistribusian kartu BPNT saat ini masih berproses, Insya Allah akan tuntas dalam waktu dekat. Prinsipnya kita sama, ingin semua kartu terdistribusi segera tapi harus tetap hati-hati agar tidak salah sasaran,” katanya.

Sementara terkait dengan pencairan, lanjut Indra Bangswan, juga akan dilakukan secara serentak setelah semua KPM mendapatkan kartu BPNT.

“Kami sebenarnya ingin yang sudah mendapat kartu langsung mencairkan, tapi pihak Bulog menyatakan belum siap,” ujarnya.

Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 339/2016, disebutkan jumlah KPM di Kota Mataram sebanyak 25.680 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah itu, sebanyak 10.230 KK merupakan KPM dari program keluarga harapan (PKH), dan 15.450 KPM non-PKH dan yang banyak bermasalah dan kartu BPNT belum dibagi adalah KPM non-PKH yang jumlahnya sekitar 9.207 KK.

Sekitar 9.207 kartu BPNT tersebut dinilai masih bermasalah karena adanya kesalahan penulisan nama, tanggal lahir dan alamat penerima sehingga belum dibagi oleh aparat kelurahan sebab dikhawatirkan bisa memicu masalah baru.

“Oleh karena itu, kita harus berhati-hati,” katanya.