LOMBOKita – Naas nasib SH (50), warga di kecamatan Pringgebaya kabupaten Lombok Timur. Ia harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah menyetubuhi salah satu pelajar SMP di daerah itu.

Karena ulah pelaku ini, pihak keluarga korban tidak terima perbuatan itu kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Informasi yang dihimpun, sebelum merenggut kegadisan korban, pelaku sempat mengancam korban akan dibunuh kalau tak melayani nafsu bejatnya. Akan tetapi korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sejak Februari 2021 lalu. Karena ancaman akan dibunuh korban bungkam. Karena tak tahan akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya, pada Kamis (30/3) pihak keluarga mendatangi SPKT Polres Lotim.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Cahyono Indra melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolae Oesman yang dikonfirmasi membenarkan, adanya pihak keluarga korban mendatangi SPKT Polres untuk melaporkan dugaan asusila (pelecehan seksual) yang dialami ZZ (korban), yang diduga dilakukan tetangga korban sendiri.

“Lapotan telah diterima SPKT, kasusnya dalam penangan unit PPA Satreskrim Polres Lotim,” katanya.

Disebutkan Nicolas, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, terjadi bulan Februsri 2021 lalu. Aksi bejat pelaku ini terjadi saat korban sedang tertidur.

Karena rumah korban sepi, pelaku datang ke rumah korban dan langsung masuk ke kamar kemudian memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Dibawah ancaman, korban dengan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku dan mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya.

Korban yang tidak dapat berbuat apa-apa akhirnya melayani nafsu bejat pelaku. Setelah puas pelaku meninggalkan korban tanpa ada rasa berdosa.

Atas kejadian itu akhirnya korban melaporkan kepada keluarganya, sehingga membuat marah pihak keluarga korban dengan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap untuk bertanggungjawab.

“Laporan sudah kita terima untuk dilakukan penyelidikan,” tandasnya.