LOMBOKita – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram H Lalu Junaidi menyebutkan, layanan panggilan tunggal gawat darurat atau “emergency call” hingga kini masih didominasi panggilan iseng.

“Laporan yang kami terima dari petugas layanan panggilan tunggal gawat darurat 112, didominasi dengan keisengan dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” katanya kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan, panggilan iseng yang disampaikan warga melalui layanan panggilan tunggal gawat darurat 112 itu, terbukti setelah petugas melakukan cek silang pada lokasi yang dilaporkan.

Misalnya, katanya, ada panggilan yang menginformasikan adanya bencana kebakaran.

“Tetapi setelah dilakukan konfirmasi kepada lurah, dan lingkungan terkait ternyata tidak ada,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini kemungkinan terjadi karena layanan yang diberikan merupakan layanan panggilan gratis bahkan pada posisi pulsa nol rupiah layanan tetap tersambung, sehingga masyarakat ingin coba-coba memanfaatkannya.

“Setelah kami koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, ternyata mereka juga sering mengalami hal serupa,” katanya.

Oleh karena itu, agar layanan ini tidak disalahgunakan, pihaknya berharap masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan panggilan darurat tersebut sesuai dengan peruntukannya.

“Namanya juga layanan panggilan darurat, jadi khusus untuk menangani masalah darurat. Jadi jangan dianggap main-main,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Junaidi, tidak jarang juga masyarakat yang menghubungi “emergency call” memang sedang dalam berada kondisi sulit dan membutuhkan bantuan segera.

Seperti adanya masyarakat yang membutuhkan mobil ambulans karena warga sakit, begitu juga dengan masyarakat yang membutuhkan penanganan petugas keamanan langsung seperti ada pencurian, perampokan atau kejahatan lainnya.

“Untuk masalah-masalah tersebut, petugas kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi tersebut pada instansi terkait,” katanya.

Layanan panggilan tunggal darurat ini, sudah berjalan hampir setahun, dengan berbagai fasilitas yang sifatnya masih meminjam milik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. ant