
LOMBOKita – Aparat kepolisian mengamankan empat warga yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan dua anggota Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
Baca berita terkait: Duh, Dua Anggota Polres Ditembak Orang Tak Dikenal
Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti kepada wartawan di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat warga yang statusnya masih sebagai saksi dalam peristiwa penembakan tersebut.
“Anggota masih melakukan pemeriksaan,” kata AKBP Tri Budi Pangastuti.
Empat warga yang diamankan berinisial IF (31), LS (34), IK (21), dan WD (27). Keempatnya berasal dari Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima Kota.
Selain mengamankan empat orang itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam dan buku bacaan.
Menurut informasi, empat warga Penatoi yang diamankan mengenal pelaku. Karena itu, polisi mengamankannya untuk melengkapi materi penyelidikan.
Lebih lanjut, empat warga yang diamankan saat ini masih berada di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaannya.
Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (11/9) pagi, dengan korban Bripka Jainal Abidin, anggota Satuan Sabhara Polres Bima Kota dan Bripka Gapur, anggota Polsek Langgudu.
Kedua anggota mengalami luka tembak, namun dikabarkan masih bisa diselamatkan. Karena itu, keduanya sampai saat ini masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Bima.