LOMBOKita – Salah seorang anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Samsul Qomar memprotes minimnya kehadiran anggota dewan menghadiri sidang paripurna.

“Saya heran kursi anggota dewan tidak pernah penuh saat sidang paripurna, padahal agendanya sangat penting untuk dibahas bersama,” tegas Samsul Qomar.

Samsul Qomar menilai, pimpinan dewan perlu menyikapi sikap “dewan malas” menghadiri sidang. Sebab, akan berdampak pada kinerja dewan untuk melakukan tugas pokok dan fungsi pengawasan. Terlebih saat ini dewan sedang mengusulkan kenaikan tunjangan.

“Apa alasan mereka tidak menghadiri sidang, coba pimpinan segera sikapi agar keadaan ini tidak menjadi kebiasaan yang berlarut-larut,” cetus Samsul Qomar.

“Ada juga yang masuk sebentar, kemudian izin keluar tapi tidak balik-balik duduk tempati kursinya,” imbuh Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah ini.

Menurut Samsul Qomar, aturan dan tata tertib dewan harus dilaksanakan, jangan hanya dibuat sebagai penghias aturan. Karena itu, Qomar meminta pimpinan dewan untuk bertindak tegas.

Selain itu, Samsul Qomar juga memprotes sejumlah anggota dewan yang sering datang terlambat sehingga beberapa kali agenda sidang paripurna terlambat dimulai karena belum quorum.

“Malu dong sama SKPD, kita yang harus awasi tapi malah kita yang tidak menunjukkan konsistensi menghadiri sidang tepat waktu,” pungkas Samsul Qomar.

Atas persoalan itu, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Ahmad Fuaddi Fadil Tohir memerintahkan Ketua Badan Kehormatan Dewan untuk memeriksa absensi dan menindaklanjutinya sesuai aturan dan tata tertib dewan.

“Saat ini juga saya perintahkan Ketua BK untuk mengecek absensi tingkat kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna,” kata H. Ahmad Fuaddi.

Ketua Badan Kehormatan Dewan, Majrun mengatakan siap menindaklanjuti instruksi pimpinan dewan untuk bersikap terhadap sejumlah anggota dewan yang “malas” mengikuti sidang paripurna.

“Siap laksanakan dan menegakkan aturan dan tata tertib yang berlaku,” pungkas Majrun.

Sekadar informasi, anggota Fraksi Demokrat DPRD Lombok Tengah menyentil sejumlah anggota dewan yang minim menghadiri sidang paripurna dengan agenda persetujuan KUPA-PPAS Perubahan APBD Lombok Tengah tahun anggaran 2017 yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS dan penyampaian peraturan tentang desa dan tanggapan kepala daerah pada sidang yang digelar Rabu (16/8/2017) di ruang sidang utama DPRD setempat.