
LOMBOKita – KPU Kabupaten Lombok Timur mengadakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Gedung Wanita Selong, Selasa (13/2/2018).
Acara pencabutan nomor urut yang dikemas rapat pleno terbuka yang digelar KPU Lotim ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Camat dan Panitia Pengawas Pemiihan Umum.
Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur:
-
H. Haerul Warisin-H. Mahsun Ridwainy (HARUM),
-
Ali Masadi-Putrawan Habibi (AL HABIB),
-
HM. Sukiman Azmy-H. Rumaksi (SUKMA)
-
HM. Syamsul Luthfi-H.Najamuddin Moestopa (FIDDIN).
Pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur itu diwarnai aksi protes dari pasangan calon Al Habib dan Fiddin. Sebabnya, pemakaian gelar yang ditulis dalam foto untuk dicetak dalam kertas surat suara dengan yang ditandatangani berbeda.
“Kami minta agar jangan menggunakan gelar, karena masyarakat sudah mengenalnya,” tegas Calon Bupati Ali Masadi.
Pasangan Al Habib ini akhirnya menandatangai surat persetujuan nomor urut dan nama dan foto calon setelah KPU Lombok Timur menyatakan bersedia merevisi sesuai permintaan pasangan Al Habib.
Calon Bupati pasangan FIDDIN HM. Syamsul Lutfhi juga memprotes KPU Lombok Timur yang tidak mencantumkan “Hajji” pada lembar persetujuan dan foto surat suara tersebut.
“Ada yang kurang pada gelar nama saya yakni tidak ada Haji-nya, maka harus diperbaiki oleh KPU,” ujar Syamsul Luthfhi.
Mananggapi protes kedua pasangan calon tersebut, Ketua KPU Lombok Timur M. Saleh mengatakan akan melakukan revisi sesuai permintaan kedua pasangan calon.