
Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan/bahan berbahaya (narkoba) yang melanda dunia berimbas ke Tanah Air. Narkoba sudah merambah ke seluruh wilayah Tanah Air dan menyasar ke berbagai lapisan masyarakat.
Sasaran peredaran narkoba bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah permukiman, kampus, ke sekolah-sekolah, rumah kos/indekos, bahkan di lingkungan rumah tangga dan anak-anak. Jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang. Setiap harinya ada sekitar 40 hingga 50 orang tewas karena penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam “proxy war” untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh.
Sebagai negara yang menjadi salah satu sasaran terbesar dalam peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang dikendalikan oleh jaringan nasional dan internasional, Indonesia telah mengambil langkah tegas dalam menghadapi bentuk perang modern ini.
Perang terhadap narkoba misalnya dilakukan Sri Hayuni (62 tahun) yang banyak terlihat dalam beberapa kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di wilayah Jakarta. Sri menjalani kehidupan sebagai relawan untuk pemulihan hampir 10 tahun lamanya di Yayasan Permata Hati Kita (Yakita) dan saat ini menjabat sebagai ketua yayasan yang memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba.