LOMBOKita – Kasus pelecehan seksual (asusila) kembali marak di Lombok Timur. Sebelumnya, oknum mahasiswa setubuhi pelajar SMP hingga oknum pimpinan Ponpes disebut pelaku asusila terhadap santri. Terbaru, dugaan perbuatan asusila terhadap siswi SMAN 1 Keruak oleh oknum guru.

Kini muncul lagi kasus tiga pemuda di wilayah kecamatan Selong diduga setubuhi seorang pelajar SMP masih berusia 14 tahun secara bergantian di rumah salah seorang pelaku yang merupakan keluarga korban.

Aksi bejat ketiga pelaku itu diceritakan korban kepada keluarganya, mendengar cerita korban keluarga korban marah dan tak terima, langsung melapor ke polisi.

Informaai yang dihimpun, aksi bejat ketiga pelaku ini berawal dari pertemuan korban dengan salah seorang pelaku yang merupakan keluarga korban di luar rumah pada malam hari.

Saat bertemu tersebut korban meminta tolong kepada pelaku untuk pinjamkan HP untuk menghubungi kakaknya, karena kakaknya tak bisa dihubungi, pelaku menawarkan korban menginap di rumahnya, namun korban menolak.

Meski ditolak, pelaku tetap membujuk dan akhirnya korban menginap di rumah pelaku. Tanpa dinyana, sesampai di rumah terduga pelaku, pelaku melancarkan rayuan agar korban mau berkencan, korbanpun menolak, karena terus ditolak untuk memuaskan nafsu bejatnya, pelaku memaksa korban dengan ancaman.

Karena dibawah ancaman, korbanpun tak mampu berontak, nafsu bejat pelakupun terpuaskan, tetapi korban makin apes, setelah mwmuaskan nafsu bejat keluarganya, tiba-tiba datang dua pelaku lain yang merupakan teman pelaku dan ikut melakukan perbuatan tak senonoh itu secara bergantian.

Setelah semalaman melayani nafsu bejat ketiga pelaku, pagi harinya korbanpun pulang ke rumahnya, sesampai di rumah korbanpun langsung menceritakan kasus yang menimpa dirinya.

Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan yang diterima terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Korban bersama orangtuanya datang melapor ke SPKT Polres Lotim,” katanya.

“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” sebut Nicolas.