Keterangan FOTO : Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman

LOTIM LOMBOKita – Kasus dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oknum pimpinan Pondok pesantren di wilayah Sikur Lombok Timur, terhadap beberapa santrinya dinilai Polisi lamban melakukan penanangan,membuat Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Lombok Timur menjadi bertanya tanya.dan meminta Polisi segera memproses kasus tersebut

“LPA meminta pihak Polres Lotim lebih serius menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes tersebut,” ungkap Judan Putrabaya Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur,

Menurutnya, kasus tersebut telah lama dilaporkan oleh pihak keluarga korban sebelum bulan Ramadhan lalu,

“Semestinya pihak pihak penyidik bertindak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat, karena dalam kasus ini korban terduga pelaku tidak satu orang,” katanya, dan kasusnyapun terjadi di lingkungan Ponpes

Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan, dan direncanakan untuk memintai keterangan para saksi saksi akan dilakukan usai lebaran,

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini habis lebaran penyidik akan melakukan proses. Apalagi kasus ini dalam lenyelidikan,” katanya.

Bahkan menurut Nicolas, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pjmpjnan ponpes ini. Pak Kapolres telah memerintah penyidik untuk mensegerakan menuntaskan kasus tersebut.

“Pak Kapolres sudah memerintahkan Unit PPA Reskrim untuk segera mengusut dugaan kasus pelecehan seksual tersebut,” ucapnya.