Tim TP4D Lombok Tengah saat memeriksaa pengerjaan jalan di Desa Barabali Kecamatan Batukliang

LOMBOKita – Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat turun mengecek pengerjaan peningkatan jalan kabupaten di daerah ini untuk mengetahui progress pengerjaannya.

Proyek pengerjaan peningkatan jalan juga akan dipantau oleh Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Lombok Tengah.

Kasi Intel Kejari Praya, Feby Rudy mengatakan, pengecekan pengerjaan jalan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Hasilnya, di bebarapa titik pengerjaan tidak ada masalah.

“Speknya maupun ketebalan dan lebarnya sudah bagus,” kata Feby Rudy saat meninjau proyek pengerjaan jalan di Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Kamis (7/8/2017).

Feby menyebutkan, pengerjaan Paket VII yakni Barabali-Bangak sepanjang 3,7 km dan Bujak-Muncan yang panjangnya 1,2 km dengan anggaran Rp8,6 miliar itu sudah bagus. Bahkan lebarnya saja ditemukan sampai 3,60 meter. Padahal seharusnya 3,50. Artinya ditemukan selisih 10 lebarnya.

Dilanjut Kasi Datun, Dino Kriesmiyardi, tidak dipungkiri ada beberapa titik ketebalannya kurang. Tapi, seketika itu langsung memberikan rekomendasi untuk dikerjakan ulang. Salah satunya, di ruas jalan Lingkuk Lima-Bual.

“Kalau ketahuan kurang, kami langsung suruh perbaiki,” tegasnya.

Sama halnya dengan ruas Benjor-Steling, ditemukan pengerjaan minornya yang kurang bagus. Seperti pasir yang digunakan. Pihak TP4D minta agar digunakan pasir yang sesuai dengan spek. Dan kini sudah dilakukan.

Sementara PPK pengerjaan peningkatan jalan kabupaten Dinas PUPR Lombok Tengah, Zul mengaku beberapa titik yang ditemukan kurang maksimal pengerjaannya. Tapi sudah diperbaiki.

“Setiap rekomendasi dari TP4D, langsung dilaksanakan untuk diperbaiki lagi pengerjaannya,” pungkas Zul.