
LOMBOKita – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membantah jika keterlambatan pendistribusian beras sejahtera (rasta) mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan.
“Kami kurang sepakat, apabila keterlambatan pendistribuan rasta disebut mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan. Kalau memang itu benar mana buktinya dan apakah itu sudah melalui kajian menyeluruh atau tidak,” kata kata Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Jumat.
Hal itu disampaikanya menjawab pernyataan dari pihak Bulog NTB yang disampaikan dalam rapat koordinasi pendistribusan rastra melalui bantuan pangan non-tunai (BPNT) di ruang kenari kantor wali kota pada Kamis (27/7).
Martawang mengatakan, angka kemiskinan di Kota Mataram saat ini sudah mengalami penurunan dari 10,6 persen menjadi sekitar 9,49 persen.
“Penurunan angka kemiskinan itu berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), karenanya kami sudah meminta BPS untuk bersurat resmi tentang penurunan angka kemiskinan di Mataram,” katanya.
Penurunan angka kemiskinan itu membuntikan, ternyata intervensi yang dilakukan pemerintah kota dalam upaya pembangunan daerah sudah berdampak positif terhadap penurunan angka kemiskinan Mataram.
Dengan demikian, dirinya menyakini apa yang diskenario pemerintah kota sudah memenuhi dari aspek penanggulan kemiskinan.
Sementara, menurutnya, kebutuhan masyarakat untuk terpenuhinya beras dan gula dari bantuan pangan non-tunai berdampak jangka pendek terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Jadi kalau ada yang menyebut terlambatnya distribusi rastra bisa meningkatkan angka kemiskinan, pertanyaan saya berapa angkanya, sebab setahu kami belum pernah diteliti,” ujarnya.
Lebih jauh, Martawang mengatakan, keterlambatan pendistribusian rasta tahun ini lebih disebabkan faktor kesalahan teknis terhadap kartu BPNT sebagai kartu pencairan 10 kilogram rastra dan dua kilogram gula pasir.
Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 339/2016, disebutkan jumlah KPM di Kota Mataram sebanyak 25.680 kepala keluarga (KK).
Dari jumlah itu, sebanyak 10.230 KK merupakan KPM dari program keluarga harapan (PKH), dan 15.450 KPM non-PKH dan yang banyak bermasalah dan kartu BPNT belum dibagi adalah KPM non-PKH yang jumlahnya sekitar 9.207 KK.
“Permasalahanya, karena ada kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, ada yang alamatnya kurang tepat sehingga belum dibagi oleh aparat kelurahan karena dikhawatirkan bisa memicu masalah baru,” katanya.
Terkait dengan itu, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah kota memberikan kebijakan agar semua kartu KPM yang belum terdistribusikan dibagi segera hingga tanggal 31 Juli 2017.
Kalaupun ada kesalahan nama, alamat atau tanggal lahir, pihak kelurahan diminta untuk membuatkan surat keterangan apabila penerima dalam kartu BPNT yang dimaksudkan adalah benar KPM bersangkutan dan dipastikan tidak salah sasaran.
“Setelah didistribusikan, KPM yang sudah menerima kartu BPNT diberikan kesempatan untuk mencairkan bantuannya pada minggu pertama bulan Agustus 2017,” ujarnya.
KPM dapat mencairan BPNT pada warung gotong-royong atau “warong elektronik” dan BRILink yang tersebar di sejumlah kelurahan se-Kota Mataram. ant