
LOMBOKita – Komisi VIII DPR RI bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPPAI) melakukan sosialisasi tentang peranan pemerintah terhadap perempuan dan anak dalam ketenagakerjaan.
Sosialisaai yang dihadiri anggota Komisi VIII DPRI RI ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Sukadana Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (30/8/2017).
Kegiatan yang juga dihadiri Kasubdit Pemberdayaan KPPAI RI Sugondro ini diikuti ratusan peserta dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Terara.
Pada pertemuan tersebut, Sugondro mengungkapkan kondisi tenaga kerja Indonesia yang didominasi kalangan perempuan dan sebagian lagi dari kalangan anak-anak.
“Kondisi tenaga kerja kita diluar negeri masih didominasi kalangan perempuan daripada laki-laki, dan rata-rata berpendidikan rendah,” ungkap Sugondro.
Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan permasalahan baru terutama terhadap keluarga TKW di rumah tangga masing-masing.
“Permasalahan itu terkadang muncul setelah sang TKW tidak mengetahui kemana penggunaan uang yang telah dikirimnya, sehingga berujung percekcokan sampai ada yang perceraian,” papar Sugondro.
Akibat pendidikan yang rendah disertai keahlian yang memadai dari tenaga kerja Indonesia diluar negeri, menurut Sugondro, membuat masyarakat lebih memilih sektor-sektor informal yang diberangkatkan melalui jasa penyalur tenaga kerja.
Sugondro menilai, ada perlakuan diskriminatif terhadap tenaga kerja wanita dan anak-anak yang bekerja di luar negeri, bahkan saat masih berada di tanah air sewaktu mengurus administrasi kelengkapan menjadi TKW.
Karena itu, katanya, pemerintah telah menerbitkan Permen 20 / 2017 tentang perlindungan tenaga kerja wanita dan anak-anak dibawah umur.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI HM Syamsul Luthfi menyebutkan, provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah pengirim TKI/TKW ke luar terbesar di Indonesia.
Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan NTB ini mengatakan, devisa yang dihasilkan para TKI/TKW selama ini cukup besar yang berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Namun disisi lain, keberadaan TKI/TKW itu berdampak pada partisipasi masyarakat pada pembangunan daerah.
“Karena rata-rata para TKI dan TKW kita mencari pekerjaan di luar negeri saat usia produktif. Mereka pulang saat usia tua. Ini juga menjadi masalah yang belum terselesaikan,” tandas politisi Partai Demokrat ini.
HM Syamsul Luthfi juga mengingatkan kepada masyarakat terutama yang memiliki keluarga menjadi TKI/TKW agar mampu mengelola keuangan hasil keringat yang didapatkan di luar negeri tersebut.
“Kelola dan manfaatkan seluruh uang yang telah dikirim itu dengan baik. Jangan hanya digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, tetapi dijadikan modal usaha yang produktif,” imbau HM Syamsul Luthfi.
Syamsul Luthfi juga menegaskan, pemerintah daerah tidak berhak menghalang-halangi setiap warga untuk mencari pekerjaan di luar negeri menjadi TKI/TKW, terutama saat mengurus administrasi kelengkapan untuk dibawa ke luar negeri.
“Kalau tidak bisa memberikan peluang kerja dengan membuka lapangan pekerjaan, setidaknya pemerintah tidak mempersulit masyarakat yang mengurus administrasi kelengkapan,” tegas Syamsul Luthfi.
Selain itu, Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur ini menghimbau masyarakat yang hendak menjadi TKI/TKW agar mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan keahlian sesuai yang dibituhkan di luar negeri tempat bekerja.
“Siapkan skill atau keahlian terlebih dahulu. Kalau benar-benar sudah siap baru berangkat. Sebab, pemerintah juga tidak merekomendasikan masyarakat bekerja di luar negeri tanpa keahlian termasuk untuk warga yang masih berada dibawah umur,” katanya.
Beberapa hal yang ditekankan oleh HM Syamsul Luthfi kepada para TKI/TKW beserta keluarganya, yakni siapkan keterampilan sebelum berangkat, kelola hasil TKI/TKW dengan baik dan dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, serta yang tidak kalah pentingnya jangan manipulasi data diri untuk bisa berangkat ke luar negeri menjadi TKI/TKW.
“Kadang ada yang mengelabui petugas dengan mengubah umur di KTP agar bisa membuat paspor dan sebagainya. Sehingga banyak diantara TKI/TKW yang berangkat dibawah ukur,” kata Syamsul Luthfi.
Pada kesempatan itu, Syamsul Luthfi juga meminta pemerintah tidak hanya mengharapkan devisa dari hasil kucuran keringat masyarakat, tetapi yang lebih penting lagi bagaimana regulasi untuk melindungi dan mengadvokasi para TKI dan TKW saat mengalami masalah di luar negeri.
“Kita tidak pungkiri banyak TKI/TKW kita di luar negeri yang menghadapi masalah, baik kekerasan pisik, seksual maupun perdagangan manusia. Karena itu, dibutuhkan regulasi yang kuat dan tegas untuk melindungi warga kita di luar negeri,” pungkas Syamsul Luthfi.