Fakultas Kedokteran Universitas Mataram
Fakultas Kedokteran Universitas Mataram

LOMBOKita – Polri mempersilakan masyarakat yang menjadi korban penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram untuk datang melapor ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

“Kalau ada masyarakat yang tertipu oleh tersangka atau tertipu dengan modus meluluskan anaknya kuliah, silahkan langsung melapor ke Polda,” kata Kasubdit III Bidang Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Herman Suyono di Mataram, Selasa.

Hal itu diungkapkannya berdasarkan penyidikan perkara yang dilaporkan korban bernama Kahan Kampanye, pria asal Desa Terara, Kabupaten Lombok Timur, pada 30 Desember 2016.

Dalam penanganannya, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang dosen yang masih aktif mengajar di FKIP Unram dengan inisial FC (39) dan LS (53), pria yang berprofesi sebagai pengacara.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menipu korban dengan modus menjanjikan anaknya lulus dalam tes penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) untuk Tahun Ajaran 2016.



Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan modusnya. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pengembangan.

“Kasus ini masuk kategori pidana murni, dalam arti pihak kepolisian bisa menelusuri tanpa harus menunggu laporan masyarakat,” katanya.

Namun sejak ditangani pada akhir tahun 2016, Herman mengaku belum ada korban lain yang datang melaporkan modus kejahatan kedua tersangka.

“Sampai tahun ini belum ada laporan tambahan, tapi kalau ada, silahkan saja, kami siap menindaklanjuti,” ujar Herman.