
LOMBOKita – Setelah MK memutuskan menolak gugatan sejumlah Caleg DPRD termasuk di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), KPU Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya langsung menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD periode 2019 – 2024 hasil Pemilu 2019, Minggu (11/8/2019).
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupten Lombok Tengah, Ahmad Fuad Fahrudin, dan dihadiri jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan dari Pemkab Lombok Tengah, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, jajaran Forkompinda dan dari partai politik peserta Pemilu 2019.
Pada rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Lombok Tengah membaca secara rinci perolehan kursi Parpol peserta Pemilu 2019.
Jumlah kursi masing-masing parpol di Lombok Tengah yakni PKB meraih 6 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 1 kursi, Golkar 7 kursi, NASDEM 3 kursi, Berkarya 1 kursi, PKS 6 kursi, PPP 6 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 6 kursi dan PBB mendapatkan 4 kursi.
Inilah nama-nama nama calon anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah periode 2019 – 2024 hasil Pemilu 2019: