LOMBOKita – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mengklaim bisa mengusung pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018 mendatang, di Pilgub NTB maupun beberapa kabupaten lainnya di daerah ini.

Wakil Ketua DPP PPP Bidang OKP Djafar Al Katiri menjelaskan, pihaknya optimis bisa mengusung pasangan calon setelah dinyatakan menang dalam perkara dengan PPP kubu Romahurmuzy.

Hal tersebut ditegaskan Djafar Al Katiri usai membuka rapat pimpinan wilayah DPW PPP NTB di Green Ori Tete Batu, Lombok Timur.

Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya mekanisme yang telah diatur oleh KPU sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undanganan yang berlaku, terutama terkait syarat parpol boleh sebagai pengusung dalam Pilkada.

Berita terkait: PPP Tidak Ingin Salah Pilih Calon Kepala Daerah