LOMBOKita – Upaya peningkatan taraf kesehatan hewan ternak perlu perhatian dari pemerintah untuk memberikan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak yang ada.

Untuk itu, tenaga SDM yang sesuai pun sangat dibutuhkan. Namun di Kabupaten Lombok Utara sampai saat ini masih dirasakan kurangnya tenaga dokter hewan yang dimiliki.

“Untuk menangani pemeriksaan kesehatan hewan kita butuh tenaga dokter hewan, namun saat ini ketersediaan SDM kita masih sangat terbatas,”ungkap Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lombok Utara Adi Darmawangsa.

Pria yang akrab disapa Adi ini menjelaskan bahwa awalnya ada empat tenaga dokter hewan yang dimiliki Lombok Utara namun karena adanya mutasi yang berjalan membuat satu tenaga dokter hewan beralih menjadi Kasubag Program pada dinas tersebut sehingga yang fokus saat ini untuk pemeriksaan hanya tiga untuk menangani pemeriksaan hewan se-kabupaten Lombok Utara.

Tiga orang ini pun, dijelaskannya, merupakan tenaga harian lepas (THL) yang dikontrak oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat yang memberikan Gaji selama 10 bulan dan daerah yang menyiapkan untuk gaji dua bulan ke mereka,”ungkapnya.