LOTIM LOMBOKita – Adanya laporan masyarakat, terkait masih banyaknya warung makan yang buka siang hari di bulan ramadhan, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy memerintahkam Kasat PolPP beserta anggotanya, untuk melakukan penertiban dan menindak tegas pemilik warung
Makan siap saji, yang bejualan di siang hari di saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.

“Mana Kasat PolPP, segera tertibkan warung makan siap saji yang buka siang hari itu,” katanya dalam sambutan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Almujahidi Selong, Sabtu (8/4).

Menurutnya, pemkab telah mengeluarkan surat edaran,bahlan Perda ada, terkait warung makan yang buka siang hari, tetapi masih saja ada masyarakat yang melanggar.

” Mestinya pemilik warung makan menghargai Umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, untuk tidak berjualan siang hari,” ucapnya.

Tidak itu saja, Bupati juga memerintahkan Kasat PolPP dan anggotanya untuk melakukan penertertibkan penjualan petasan, karena suara petasan tersebut, mengganggu ke khusukan masyarakat yang sedang jalankan ibadah taraweh.

” tindak tegas yang melanggar, sebagai efek jera,” katanya, karena hal itu dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat menjalankan ibadah di bulan ramadhan.