
LOMBOKita – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, saat ini sedang merancang penerapan sekolah dan puskesmas ramah anak untuk mengakomodasi hak-hak anak di dalamnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Jumat, mengatakan, rencana penerapan sekolah dan puskesmas ramah anak saat ini masih dalam tahap koordinasi.
“Rencana itu baru mau kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, sebagai implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan program kota layak anak,” katanya.
Sekolah ramah anak yang dimaksudkannya, salah satunya sekolah yang bebas dari berbagai kekerasan terhadap anak, tidak hanya mendengarkan aspirasi anak tetapi juga mengayomi anak.
Memberikan hak, katanya, bukan berarti tidak boleh ada sanksi terhadap anak ketika melakukan sebuah kesalahan. Sanksi, diberikan sesuai dengan komitmen orang tua dengan pihak sekolah.
“Ketika terjadi pemberian sanksi, orang tua tidak menganggap hal itu sebagai sebuah kekerasan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pihak sekolah bahwa perundungan atau biasa disebut “bullying” masuk kategori kekerasaan terhadap anak.
“Perundungan ini sering terjadi di lingkungan sekolah, karenanya hal itu harus diantisipasi dengan menciptakan sekolah ramah anak kendati kasusnya hingga saat ini belum ada laporan,” katanya.
Untuk mengantisipasi adanya kasus “bullying”, pihaknya menyarankan kepada sekolah untuk memasang kamera tersembunyi atau CCT pada titik-titik strategis di lingkungan sekolah dan terkoneksi langsung ke ruang kepala sekolah agar mudah melakukan pengawasan.
“Untuk menerapkan sekolah ramah anak, kami terlebih dahulu akan memberikan pelatihan kepada perwakilan sekolah agar tahu batasan-batasan pemenuhan hak anak,” katanya.
Sementara untuk rencana penerapan puskesmas ramah anak, Dinas Kesehatan diharapkan dapat membuang ruang bermain untuk anak dan layanan kesehatan serta gizi anak.
“Jadi ketika orang tua mereka melakukan pemeriksaan, anak-anak yang biasa ikut orang tuanya bisa bermain atau beraktivitas pada ruangan disediakan,” katanya.
Dewi mengatakan, dua rencana program tersebut merupakan program awal, yang akhirnya ke depan semua fasilitas pelayanan di Kota Mataram harus layak anak dan akan dipenuhi secara bertahap. ant