Foto illustrasi

LOMBOKita – Tim Reserse Mobile Kepolisian Resor Mataram menembak kaki dua pelaku pencurian yang berupaya melakukan perlawanan saat hendak diamankan pada Jumat dini hari.

“Karena sempat menunjukkan perlawanan, terpaksa kita lumpuhkan keduanya dengan timah panas,” kata Kapolres Mataram AKBP Muhammad kepada wartawan di Mataram.

Aksi kedua pelaku tercium saat hendak melakukan transaksi kendaraan hasil curiannya dengan seorang penadah di depan SPBU Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

“Setelah kita dapat informasi di lapangan, kami langsung ke lokasi bersama anggota Polres Lombok Barat,” ujarnya.

Dua pelaku yang mendapat timah panas di bagian kaki kirinya ini berinisial AR (22) dan DR (17). Keduanya diketahui berasal dari Batu Lajang, Desa Batujai, Kabupaten Lombok Tengah.

“Dugaannya mereka berdua ini sebagai eksekuto,” ucap Muhammad.

Begitu juga dengan si penadah berinisial MU (38), asal Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Yang bersangkutan dikatakan lebih dulu menyerah saat mengetahui kedatangan polisi.

Lebih lanjut, dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sebuah kendaraan yang diduga hasil curian AR dan DR yang hendak dijual kepada MU.

Setelah mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti, tim resmob bergerak ke kediaman MU yang berada di wilayah Sekotong. Dari tempat itu , polisi mengamankan dua kendaraan yang diduga dibeli dari pelaku pencurian.

“Dari hasil sementara di lapangan, kita berhasil mengamankan tiga kendaraan, lengkap dengan barang bukti milik dua pelaku pencurian yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya, seperti kunci T,” katanya.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan uang tunai jutaan rupiah, telepon genggam milik para pelaku dan STNK kendaraan hasil curiannya.

“Sejauh ini dari pengakuan penadah, dirinya sudah membeli 40 kendaraan dari para pelaku pencurian. Kendaraan ini dijualnya kembali kepada masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,” ucap Muhammad.

Karena itu, Muhammad memerintahkan kepada anggotanya untuk terus melakukan pengembangan. Hal itu dimaksudkan untuk mengejar para pelaku pencurian yang sudah pernah menjual hasil rampasannya kepada MU.

“Ini yang akan kita dalami, semuanya akan kita kejar dari keterangan para pelaku yang sudah diamankan,” ujarnya. ant