
LOMBOKita – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menyusun patokan tarif pajak pertambangan batuan sebagai acuan bagi pemerintah kabupaten/kota yang akan menerapkannya kepada para pengusaha.
“Kami sudah mengundang kabupaten/kota untuk menyepakati patokan tarif pajak batuan tersebut,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi NTB Muhammad Husni, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan pajak batuan masuk sebagai pendapatan asli daerah bagi kabupaten/kota penghasil. Sebab, izin usaha pertambangan (IUP) batuan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebelum undang-undang itu berlaku, IUP diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Sementara untuk pajak tambang mineral logam diatur oleh pemerintah pusat karena penerbitan IUP menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Husni mengaku sudah melakukan kajian. Dari hasil kajian tersebut diharapkan terbit Keputusan Gubernur NTB tentang patokan tarif pajak tambang batuan yang bisa digunakan kabupaten/kota.
“Nanti tarif pajaknya bisa sama dan bisa beda antara satu kabupaten/kota dengan lainnya. Tapi ada batas bawah dan atas yang menjadi patokan,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, pemerintah kabupaten/kota tidak pernah memberikan informasi secara terbuka mengenai jumlah pajak yang dihasilkan dari tambang batuan.
Dengan adanya regulasi patokan tarif pajak untuk tambang batuan, Pemerintah Provinsi NTB berharap bisa mendapatkan informasi detail setiap tahun.
“Kabupaten/kota semestinya publikasi tiap semester atau setiap tahun. Ini belum pernah kami dapat informasinya. Kalau kami sendiri yang mengumpulkan datanya, rumit juga,” kata Husni.
Data Distamben NTB tercatat jumlah IUP untuk pertambangan mineral logam yang masih aktif hingga akhir 2016 sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan IUP tambang batuan sebanyak 173 perusahaan.
Perusahaan penambang bahan batuan terbanyak di Kabupaten Lombok Timur, yakni 67 IUP. Sebagian lagi perusahaan beroperasi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima. ant