
LOMBOKita – Maraknya Kasus pelecehan seksual (Asusila) yang terjadi wilayah kabupaten Lombok Timur, mendapat tanggapan dari banyak pihak diantaranya MUI Lombok Timur.
Terhadap maraknya kasus asusila ini, Polres Lombok Timur langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku yang di.laporkan para korban, seperti mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren, yang di duga telah melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Pengamanan para pelaku dilakukan guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi.
Menurut Nicolas, oknum pimpinan Ponpes yang diduga pelaku pelecehan seksual itu telah diamankan, termasuk pelaku lainnya, yang korbannya pelajar.
“Para pelaku yang telah diamankan tersebut, sedang menjalani proses hukum di unit PPA Satreskrim,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur,TGH Ishak Abdul Gani mengaku prihatin mendengar banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Lombok Timur, apalagi ada pelaku oknum pimpinan pondok pesantren.
“Perbuatan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan,” ucapnya.
Terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan ponpes, menurut Abdul Gani, MUI belum bersikap terlalu jauh, karena harus turun lapangan. Namun dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) Polres Lotim untuk memproses terduga pelaku diberikan hukuman setimpal
“Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dengan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya,” tandasnya.
Karena dirinya menilai itu perbuatan keji,”masak seorang oknum pimpinan ponpes tega melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya sendiri,” tegasnya.