LOMBOKita – Sekelompok warga yang mengatasnamakan diri sebagai pejuang Hak Ulayat “Tampah Boleq” di wilayah Kecamatan Jerowaru gelar aksi di simpang tiga Pasar Keruak, Kamis (7/8/2017).

Para pejuang Hak Ulayat Tampah Boleq ini mengaku akan terus melakukan perlawanan kepada pemerintah daerah dan investor yang telah melakukan transaksi jual beli pada lahan yang berada di sepanjang pantai Kaliantan itu.

“Kami akan terus menggelorakan semangat perjuangan dan perlawanan terhadap investor maupun pemerintah daerah atas persoalan tampah boleq,” teriak koordinator aksi, Sayadi.

Massa aksi melakukan long mach dari simpang tiga Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru ke pasar Keruak.

Sekretaris pejuang Tampah Boleq, Arsa Ali Umar mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah selatan pada khususnya dan pulau Lombok pada umumnya untuk bersama-sama berjuang dalam memempertahankan tampah boleq menjadi hak ulayat.

“Tampah boleq itu selama ini menjadi lokasi kegiatan festival adat bau nyale, maka ketika investor menguasainya saat ini maka kegiatan bau nyale tidak akan bisa dilakukan lagi tahun berikutnya,” ujar Arsa Ali Umar.

Oleh karena itu pada massa aksi meminta kepada BPN untuk membatalkan sertifikat yang telah terbit. Karena dianggap bodong,karena yang memiliki nama atas sertifikat itu tidak mengetahuinya.

“Bupati juga kami minta agar mencabut ijin yang telah dikeluarkan kepada investor PT Temada,” pinta para orator lainnya.