
LOMBOKita – Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah mulai memasang ratusan papan nama jalan dalam tiga bahasa yakni Bahasa Indonesia, Sasak dan Arab Melayu.
“Program pemasangan 230 unit papan nama jalan dalam tiga bahasa tersebut untuk memberikan ciri khas bagi daerah Kota Mataram,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H Khalid di Mataram, Kamis.
Selain itu, katanya, juga sebagai upaya peningkatan pelayanan informasi publik dan penyediaan sarana komunikasi bagi para wisatawan yang datang berkunjung ke Kota Mataram.
Bahasa Sasak, katanya, merupakan implementasi dari kota yang berbudaya sekaligus sebagai bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal. Sementara Bahasa Arab merupakan salah satu pelaksanaan visi Kota Mataram yang religius.
“Kalau Bahasa Indonesia menunjukkan bahwa kita adalah bagian dari negara Indonesia yang memiliki satu bahasa,” katanya.
Menurutnya, pemasangan nama jalan dalam tiga bahasa tersebut sudah dimulai awal Agustus 2017 dan ditargetkan tuntas akhir bulan ini.
Sebanyak 230 unit papan nama jalan tersebut dipasang pada sejumlah ruas jalan kota yang merupakan akses jalan baru.
Setiap pembukaan jalan baru di Mataram, harus diberikan nama sesuai dengan kesepakatan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Berdasarkan aturan, nama jalan boleh atas nama orang yang masih hidup atau meninggal tapi dianggap berjasa dan memiliki ketokohan di tengah masyarakat,” katanya.
Misalnya, Jalan TGH Ahyar Abduh (Wali Kota Mataram dua periode yang hingga saat ini masih menjabat) disepakati warga menjadi nama jalan baru di kawasan Kebon Talo.
Begitu juga dengan nama Jalan H Moh Ruslan 1 dan 2 di kawasan Jempong disepakati karena ketika itu almarhum H Moh Ruslan menjabat sebagai Wali Kota Mataram dua periode membuka akses jalan tersebut.
“Tapi kami belum mendapat nama jalan di pinggir Kali Jangkuk wilayah Dasan Agung dan Karang Baru, meskipun jalan tersebut sudah rampung dua tahun lalu,” ujarnya.
Khalid mengatakan, belum adanya nama jalan di kiri kakan Kali Jangkuk karena hingga kini belum ada usulan dari tokoh agama, tokoh masyarakat serta lurah setempat.