Foto deklarasi Koalisi Tri Saktii untuk Paket Sukma beberapa waktu lalu

LOMBOKita – Koalisi Tri Sakti, yakni gabungan PDI Perjuangan, Partai Hanura dan PKPI yang rencananya akan digunakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dan H. Rumaksi pada Pilkada Lombok Timur kini terancam bubar.

PDI Perjuangan DPC Lombok Timur kini membuka peluang bagi para bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati yang akan diusung pada Pilkada Lombok Timur tahun 2018 mendatang.

“Kami belum finalkan paket Sukma. Kami membuka pendaftaran tahap kedua bagi para bakal calon sampai H-7 pendaftaran ke KPU Lombok Timur,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Lombok Timur, Lalu Lukman.

Baru dikatakan final, kata Lalu Lukman, setelah ada keputusan dan surat rekomendasi resmi dari DPP PDI Perjuangan mengenai siapa yang akan diusung dalam Pilkada nanti.

Mantan anggota DPRD Lombok Timur ini menambahkan, dinamika perpolitikan selalu dinamis seiring perkembangan situasi politik dan berdasarkan hasil survei yang dilakukan partai politik berlambang moncong putih itu.

Terbentuknya Koalisi Tri Sakti, sebut Lalu Lukman, atas inisiatif dari Ketua PKPI Lombok Timur yang diikuti oleh Partai Hanura. Sementara PDI Perjuangan dalam deklarasi dukungan ke Paket Sukma beberapa waktu lalu tidak menandatangani suarat pernyataan itu.

“Kami (PDIP) tidak ikut tanda tangan pada surat pernyataan atau ikrar saat deklarasi itu,” kata Lalu Lukman.


PDIP Belum Final Dukung Paket Sukma

Ketua Partai Hanura Lombok Timur, Daeng M Ihsan enggan berkomentar masalah Koalisi Tri Sakti itu. Karena dirinya hanya patuh dan tunduk pada aturan dan mekanisme partai.

Sementara itu, Ketua Koalisi Tri Sakti, As’atul Anwar saat dikonfirmasi menegaskan, Koalisi Tri Sakti yang terdiri dari PDIP, Hanura dan PKPI tetap solid untuk mendukung paket Sukma.

Meski demikian, kalau ada kebijakan lain dari partai Koalisi Tri Sakti setelah melakukan deklarasi, dirinya mengaku tidak mau ikut terlalu jauh, karena itu urusan masing-masing parpol.

“PDIP, Hanura dan PKPI secara legal administrasi telah menyelesaikan kelengkapan persyaratan sesuai aturan yang ada sebagai bukti komitmen bersama, apalagi saat ini juga telah terbentuk posko bersama,” kata As’atul Anwar.