
LOMBOKita – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memanfaatkan hutan tanaman industri sebagai area pengembangan tanaman perkebunan, termasuk tebu.
“Untuk melakukan upaya pengembangan di kawasan hutan tanaman industri (HTI), tentunya harus bekerja sama dengan perusahaan pemegang izin,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB Madani Mukarrom di Mataram, Selasa.
Menurut dia, kawasan hutan Tambora telah habis dimanfaatkan sehingga celah yang paling strategis adalah memanfaatkan kawasan HTI di kawasan Tambora yang dikelola oleh perusahaan pemegang izin.
Perusahaan pemegang izin pengelolaan HTI dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah PT Usaha Tani Lestari.
Luas kawasan HTI yang bisa dimanfaatkan sebagai areal tanaman perkebunan, termasuk tebu mencapai 28.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Dompu hingga Bima.
Madani menambahkan pemanfaatan kawasan bisa dilakukan dengan pola kerja sama yang saling menguntungkan antara petani sebagai penggarap, perusahaan penampung komoditas dan perusahaan pemegang izin pengelolaan HTI.
Untuk pemanfaatan kawasan juga tidak mesti harus menanam tebu. Oleh sebab itu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTB bersedia untuk memfasilitasi kerja sama antara tiga pihak tersebut.
“Kami sudah mengundang PT Usaha Tani Lestari untuk membicarakan masalah pemanfaatan kawasan, tapi pertemuannya belum terlaksana hingga sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dompu H Bambang Yasin meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberikan ruang pemanfaatan kawasan hutan Tambora di Dompu, menjadi lahan pengembangan tebu untuk bahan baku pembuatan gula pasir.
Luas lahan kawasan hutan yang diusulkan untuk dimanfaatkan mencapai 15.000 hektare.
Terkait teknis pemanfaatan kawasan, ia mengatakan hal itu merupakan ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kalau soal teknisnya, kementerian yang memahami. Kami hanya mengusulkan saja untuk menopang kebutuhan bahan baku pabrik gula pasir yang ada di Dompu,” katanya.