
LOMBOKita – Pemberangkatan calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tergabung dalam kelompok terbang 10 diundur karena adanya kebijakan otoritas Pemerintah Arab Saudi.
“Dengan adanya pengunduran ini, maka calon haji kloter 10 yang dijadwalkan masuk asrama haji pada tanggal 24 Agustus, mundur menjadi tanggal 25 Agustus 2017 dan diberangkatkan tanggal 26 Agustus,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam di Mataram, Senin.
Kloter 10 Embarkasi Lombok merupakan kloter campuran dari Kabupaten Lombok Tengah 20 orang, Lombok Barat 184 orang dan Lombok Utara 67 orang, sedangkan jumlah calon haji Mataram sebanyak 174 orang dan lima orang petugas.
Pengunduran jadwal pemberangkatan itu sudah disampaikan kepada semua calon haji asal Kota Mataram dan calon haji bisa menerima hal itu.
“Pengunduran jadwal pemberangkatan calon haji ini tidak berpengaruh signifikan, karena jaraknya hanya sehari dan khusus pada kloter 8, 9, 10 dan 11,” katanya.
Sebaliknya, sambung Burhanul, untuk calon haji di kloter 11 mendapat jadwal maju, karena sedianya jamaah pada kloter 11 masuk asrama pada tanggal 25 Agustus, namun dimajukan menjadi tanggal 24 Agustus dan terbang ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada 25 Agustus 2017.
“Kloter 11 ini merupakan kloter campuran nasional dengan Embarkasi Solo, dengan jumlah calon haji asal Kota Mataram sebanyak sembilan orang,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 17 orang calon haji asal Kota Mataram, yang tergabung dalam kloter 7 Embarkasi Lombok akan diterbangkan Senin malam sekitar pukul 19.25 WITA langsung menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
“Sebanyak 17 calon haji kita ini, bergabung dengan jamaah dari Kabupaten Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat,” katanya.
Saat ini, jamaah kloter 7 sudah sedang melakukan persiapan pemberangkatan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Menurutnya, dari 17 calon haji pada kloter 7 Embarkasi Lombok, terdapat dua calon haji yang menggunakan kursi roda karena faktor usia dan kesehatan atau menderita gejala stroke.
Namun demikian, dua calon haji yang menggunakan kursi roda tersebut sudah memiliki pendamping masing-masing, sehingga petugas mengizinkan untuk memberangkatkan keduanya.
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan dua calon haji yang menggunakan kursi roda, diyakini mampu melaksanakan ibadah haji didukung dengan adanya pendamping,” ujarnya. ant