Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

LOMBOKita – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan pemerintah belum berencana untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain setelah pembubaran Hizbut Tharir Indonesia (HTI).

“Polisi kan sudah menyampaikan ke publik bahwa ada indikasi-indikasinya. Tapi kan kita belum ada bukti-buktinya, kita kan harus lihat semua,” kata Yasonna di kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan menemukan masih ada dua-tiga ormas anti-Pancasila yang sudah dilaporkan.

“Itu Polri kan mengatakan hanya indikasi. Nanti kan laporannya kita lihat. Kita berharap dengan ini kita ‘comitted’ betul menjaga bangsa ini bersama-sama. Ideologi negara jelas, bentuk negara kita jelas, NKRI, ideologinya Pancasila. Kita harus jaga,” tambah Yasonna.