
LOTIM LOMBOKita – Peringatan hari Otonomi Daerah ( Otda ) digelar Pemkab Lombok Timur, bertempat di halaman kantor Bupati Lotim, Selasa (2/5),
Dalam apel tersebut, bertindak selaku Insfiktur upacara Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM. Juaini Taofik, Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono, Sik, MH, Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf. Said M. Amin, Kepala Kejari Lotim, Elfi Laila Kholis, Pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemkab Lotim.
Peringatan Haru Otda secara nasional tersebut, Dalam amanatnya. Bupati Lotim membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatakan kalau otonomi daerah tersebut telah memberikan dampak positif.
Hal ini dibuktikan dengan percepatan pembangunan yang ditandai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
Berdasarkan data Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Menurutnya daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Karena peningkatan tersebut diharapkan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Kemudian kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
Dihimbau daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan PAD bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” tukasnya