LOMBOKita – Ketua Umum Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) Dr. Muhammad Halqi, M.Pd mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar.

Menurut Halqi, agresi militer pemerintah Myanmar yang berutal terhadap etnis Rohingya secara nyata dan terang-terangan melanggar Hak Asasi Manusia yang mengarah pada tindakan rasisme, intoleran, tidak berprikemanusiaan, dan bahkan ke arah tindakan Genosida.

Hal ini, menurutnya, mengancam stabilitas dan keharmonisan kehidupan dan perdamaian kawasan yang selama ini telah dibina dengan baik di kawasan Asia Tenggara khususnya dan dunia pada umumnya.

Konvensi Genosida pada tahun 1951, sebut Halqi, telah menetapkan Genoside sebagai kejahatan intenasional dan pelanggaran HAM berat. Namun demikian, belum ada tindakan dunia internasional yang strategis, intensif, dan serius untuk menghentikan kekejaman agresi militer pemerintah Myanmar tersebut yang mampu memberikan solusi dalam menegakan hak-hak asasi manusia bagi etnis Rohingya.


TGB Minta Pemerintah Pusat Bersikap Tegas Atas Pembantaian di Myanmar

Erdogan Sebut Pembunuhan Kaum Rohingya di Myanmar Genosida

Berikut pernyataan resmi Dewan Pengurus Pusat Pemuda NW Pancor dengan nomor Istimewa/DPP/Pemuda-NW/IX/2017 yang diterima Lombokita.com, Minggu (3/9/2017).

Bismillahi Wabihamdihi,
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu.

Menanggapi situasi saat ini yang semakin memprihatinkan kepada etnis Rohingya,

Kami Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nahdlatul Wathan menyatakan bahwa agresi militer pemerintah Myanmar merupakan bentuk KEJAHATAN KEMANUSIAAN yang tidak dapat diterima dan harus dihentikan segera. Untuk itu, Kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras pelaku pembantaian terhadap etnis Rohingya di Myanmar;

2. Menuntut Pemerintah/Presiden Myanmar agar segera menghentikan pembantaian etnis Rohingya di Myanmar; dan atas nama Hak Asasi Manusia, Pemerintah/Presiden Myanmar harus memberikan hak-hak sipil dan politik kepada masyarakat etnis Rohingya di Myanmar;

3. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengambil sikap dan tindakan tegas untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar, mengadili pihak yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan tersebut di Peradilan HAM Internasional, serta memperjuangkan hak-hak sipil dan politik bagi masyarakat etnis Rohingya di Myanmar;

4. Mendesak Negara-negara ASEAN agar segera mengambil sikap dan langkah strategis untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar guna menjaga stabilitas, keamanan, perdamaian, dan keharmonisan bermasyarakat di kawasan Asia Tenggara karena tindakan presekusi pemerintah Myanmar berpotensi memunculkan kelompok-kelompok perlawanan terhadap pemerintah Myanmar yang dapat mengganggu stabilitas, keamanan, dan perdamaian kawasan;

5. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar segera mengambil sikap dan tindakan tegas menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar melalui peranannya sebagai anggota Negara ASEAN dan melalui hubungan bilateral dengan Pemerintahan Myanmar, dan segera juga memberikan bantuan yang dibutuhkan masyrakat etnis Rohingya seperti makanan, obat-obatan, atau kawasan penampungan sementara pengungsi Rohingya;

6. Mendesak pemerintah Bangladesh atas nama kemanusiaan untuk membuka perbatasannya bagi masyarakat pengungsi Rohingya yang berusaha menyelamatkan diri dari presekusi militer Myanmar;

7. Mendesak Komite Nobel Prize untuk mencabut hadiah Nobel Perdamaian AUNG SAN SUU KYI karena sebagai seseorang yang sangat berpengaruh di pemerintahan Mynamar dianggap membiarkan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya;

8. Mengajak para aktivis, organisasi HAM, organisasi kemanusiaan dan kemasyaraktan lainnya di seluruh dunia untuk ikut berperan aktif dalam menghentikan kejahatan kemanusian terhadap etnis Rohingya dan aktif memperjuangkan hak-hak sipil dan politik bagi mereka melalui peranan dan kekuatan masing-masing. Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nahdlatul Wathan sangat mendukung terbentuknya lembaga kemanusiaan lintas organisasi dan negara sebagai komite khusus yang menangani polemik kemanusiaan yang diderita etnis Rohingya di Myanmar;

9. Mengajak masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia, untuk turut terlibat aktif memberikan dukungan dan bantuan materil maupun moril bagi masyarakat etnis Rohingya yang menjadi korban persekusi pemerintah Myanmar. Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Nahdlatul Wathan bersedia menjadi salah satu lembaga penggalang bantuan bagi masyarakat etnis Rohingya;

10. Mengajak masyarakat dunia, khususnya masyarakat Indonesia, untuk tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan anarkis terkait dengan issue kemanusian terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

Demikian pernyataan sikap ini kami suarakan sebagai bentuk penolakan kami terhadap segala bentuk perlanggaran HAM di dunia yang harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusian dan prikeadilan.

Wallohulmuaffiqu Walhadi Ila Sabilirrosyad,

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu.

DPP PEMUDA NAHDLATUL WATHAN

Ketua Umum, Dr. Muhammad Halqi, M.Pd.

Sekretaris Jenderal, Sabilirrosyad, M.Pd.

Pancor, 1 September 2017