
LOMBOKita – Dinas Pertanian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan pelayanan pemeriksaan daging kurban gratis kepada semua masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban.
“Masyarakat jangan sungkan atau ragu mengajukan surat permohonan kepada kami untuk dibantu melakukan pemeriksaan daging kurban sebelum dibagi ke masyarakat,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini dinilai penting agar daging kurban yang akan dibagi dan dikonsumsi masyarakat benar-benar daging yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).
Apalagi, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, petugas pemeriksa daging kurban banyak menemukan kasus cacing hati.
Cacing hati ini terjadi karena pakan ternak yang masih basah, pakan yang basah memicu munculnya cacing dan bersarang pada hati ternak.
“Jika petugas tidak ada, kami khawatir masyarakat kurang teliti memeriksa daging kurban sehingga penyakit hewan kurban bisa pindah ke pengonsumsinya,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar panitia di setiap pusat pemotongan hewan kurban bisa melakukan koordinasi dengan petugas tim pemeriksa hewan kurban yang telah dibentuk dan beranggotan 70 orang yang tersebar di enam kecamatan.
“Jangan khawatir pelayanan ini gratis, dan tidak perlu memberikan uang jasa atau apapun kepada petugas kami,” ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 204 titik pemotongan yang mendaftar, dan diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat seiring semakin dekatnya hari pemotongan.
Namun demikian, Mutawalli mengimbau panitia pemotongan hewan kurban agar mulai melaksanakan pemotongan setelah salat Jumat, mengingat Idul Adha 1438 Hijriah jatuh pada hari Jumat.
“Pemotongan setelah salat Jumat, atau hari Sabtu bisa memudahkan petugas kami sebab jika dipotong setelah salat Idul Adha, dikhawatirkan pemeriksaan kurang maksimal,” katanya.
Ditambahkannya, selain petugas pemeriksa hewan kurban melakukan pemeriksaan terhadap daging kurban atau postmortem, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kondisi hewan kurban yang akan dipotong (antemortem).
“Antemortem hewan kurban antara lain, kelayakan hewan tersebut dikurbankan, dari sisi umur, sakit atau tidak, cacat atau tidak,” katanya.