SPBU Dasan Tereng Narmada Lombok Barat

LOMBOKita – Pertamina Terminal Bahan Bakar Minyak Ampenan memastikan penerapan program bahan bakar minyak satu harga di Nusa Tenggara Barat dimulai pada 2018 karena lembaga penyalurnya sudah ditetapkan.

“Ada 12 titik yang diusulkan sebagai lembaga penyalur BBM satu harga,” kata Sales Representative Pertamina Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ampenan Reggi Senjang Paramagarjita, di Mataram, Senin.

Ia menyebutkan lembaga penyalur tersebut nantinya dalam bentuk SPBU kompak/modular atau SPBU nelayan.

Sebanyak 12 titik yang sudah ditetapkan tersebar di Kecamatan Monta, Wera, Donggo, Lambu, Parado, Tambora. Semuanya di Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa.

Untuk Kabupaten Sumbawa, tersebar di Kecamatan Batulanteh, Orong Telu, Rhee, dan Tarano. Sementara di Kabupaten Sumbawa Barat hanya satu titik, yakni di Kecamatan Poto Tano.

Reggy menambahkan untuk wilayah Pulau Lombok hanya ada satu titik yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SPBU kompak/modular, yakni di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

“Sebagian besar dibangun di kecamatan yang masuk kategori tertinggal karena belum ada SPBU yang melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan SPBU kompak/modular dibangun dengan investasi swasta yang mendapatkan izin dari Pertamina.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur tersebut minimal 200 meter persegi karena hanya untuk satu unit mesin pengisian BBM.

Namun jika dalam perkembangannya nanti, lanjut Reggy, SPBU kompak/modular tersebut melayani banyak konsumen, maka bisa ditingkatkan menjadi SPBU reguler dengan kapasitas daya tampung BBM yang relatif lebih banyak.

“Kalau untuk dipindah lokasinya tidak bisa, tapi kalau untuk mengembangkan menjadi lebih besar diperbolehkan,” ucapnya pula.

Menurut dia, seluruh titik lembaga penyalur akan mendapatkan pasokan BBM dari depo Pertamina terdekat.

Lembaga penyalur kemudian menjual kembali kepada konsumen dengan harga sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Namun jika ada masyarakat yang membeli untuk kemudian dijual kembali, maka harganya diawasi oleh pemerintah daerah setempat.

“Tapi pada prinsipnya, program BBM satu harga tersebut bertujuan agar masyarakat mudah membeli BBM di SPBU dekat dari tempat tinggalnya dengan harga sesuai ketentuan pemerintah,” kata Reggy.

Sementara itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) NTB I Komang Mahendra Gandhi, sangat mendukung program BBM satu harga tersebut.

Pihaknya juga mempersilakan masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dengan menjadi investor untuk membangun infrastruktur SPBU kompak/modular atau SPBU nelayan.

“Kami mempersilakan masyarakat umum untuk berinvestasi, meskipun belum menjadi anggota Hiswana Migas,” ujarnya.