Pemkab Bima, lanjut Hamdi, juga diminta untuk berperan dengan cara melaksanakan kegiatan sesuai anggaran yang telah dialokasikan KKP.
“Jadi masing-masing punya peran untuk mendukung upaya peningkatan produksi dan kualitas garam di Bima, mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten,” ujarnya.
Menurut dia, KKP memberi perhatian terhadap upaya peningkatan produksi garam rakyat di NTB, dalam rangka mewujudkan Indonesia surplus garam.
Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran yang sudah dikucurkan mulai pada 2015 sebesar Rp8,38 miliar. Dana tersebut untuk Program Pugar di Kota Bima, Kabupaten Bima, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat.
KKP kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,85 miliar pada 2016 untuk Program Pugar di Kabupaten Bima, Sumbawa, Lombok Timur dan Lombok Barat.
Hamdi mengatakan, kabupaten lain yang menjadi sentra produksi tidak mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada 2017, namun diharapkan bisa dianggarkan melalui APBD.
“Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Sumbawa dianggap sebagai penyangga produksi nasional, jadi perlu dialokasikan APBD provinsi/kabupaten untuk pemberdayaan kelompok petani garam,” katanya.