Lapangan Taman Sangkareang Kota Mataram yang berada di samping Kantor Walikota Mataram

LOMBOKita – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memagari Lapangan Sangkareang guna mencegah masuknya pedagang kaki lima di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Perkotaan (Perkim) HM Kemal Islam di Mataram, Sabtu, mengatakan pemasangan pagar dan pembuatan gerbang khusus tersebut dinilai efektif untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area lapangan.

“Lapangan Sangkareang hanya boleh untuk kegiatan olah raga, bersantai dan kegiatan-kegiatan pemerintahan atau swsata yang sudah berizin,” katanya.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pemagaran Lapangan Sangkareang, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada PKL agar tidak berjualan di dalam lapangan.

Akan tetapi, upaya-upaya tersebut tampaknya tidak diindahkan dan para PKL tetap memenuhi lapangan pada pagi, siang, sore bahkan malam hari jumlahnya akan semakin bertambah.

Keberadaan PKL yang menjajakan dagangannya di dalam lapangan, tentu merusak taman yang sudah ditata, termasuk fasilitas lainnya.

“Setelah lapangan dipagari, PKL hanya boleh berjualan di pinggir atau luar lapangan,” katanya.

Proses pemasangan pagar Lapangan Sangkareang sudah hampir rampung, tinggal pemasangan pagar pada gerbang masuk bagian selatan.

Pemasangan pagar pada gerbang bagian selatan masih tertunda karena sedang dikerjakan proyek pembangunan lapangan bola mini, sehingga gerbang tersebut sengaja belum dipagar untuk akses keluar masuk material proyek.

“Kalau proyek pembangunan lapangan bola mini sudah rampung, kami segera memagari gerbang tersebut untuk menutup total akses PKL ke lapangan,” katanya.

Di samping untuk menghindari masuknya PKL, pemagaran gerbang masuk Lapangan Sangkareang juga dimaksudkan agar lapangan tidak dimanfaatkan semua sebagai lahan parkir.

“Untuk areal parkir di Taman Sangkareang sudah kita siapkan, yang kita pagar khusus areal lapangan agar rumput-rumput taman bisa tetap tumbuh dan hijau,” katanya.

Pemasangan pagar Lapangan Sangkareang ini memang tidak permanen, akan tetapi bisa dibuka ketika ada kegiatan-kegiatan tertentu yang dilaksanakan pemerintah atau pihak swasta yang sudah mengajukan izin penggunaan lapangan.