Ilustrasi pembangunan jalan / net

Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Tiga ASN Lombok Tengah Diperiksa Polisi
LOMBOKita – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelidiki proyek peningkatan jalan di wilayah Lombok Tengah yang diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengerjaannya.

Hal itu terlihat dari upaya Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB yang melakukan pemeriksaan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lombok Tengah, Senin.

Arif Mardi Wibowo, salah satu ASN yang ditemui wartawan usai menghadap tim penyidik kepolisian, membenarkan bahwa kedatangannya bersama dua rekan ASN dari Pemkab Lombok Tengah, berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ditanya seputaran proyek itu, posisi kita sebagai apa, termasuk juga nilai proyeknya,” Arif Mardi Wibowo yang mengaku berperan sebagai pengawas proyek tersebut.

Terkait dengan penanganannya, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus Satrio Wibowo, enggan membeberkan karena masih dalam status penyelidikan.

“Nanti saja, ini masih penyelidikan,” kata Bagus.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, proyek peningkatan jalan yang diduga bermasalah berlokasi di sepanjang jalur Prako-Beleke dan Jeruju-Lelong, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil penelusuran wartawan, proyek peningkatan jalan tersebut dimenangkan PT Kesawa Karya Abadi dengan pagu anggaran mencapai Rp17 miliar. Anggaran tersebut digelontorkan Pemkab Lombok Tengah melalui APBD-P 2016.