foto illustrasi

LOMBOKita – Kepolisian Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan pria asal Sulawesi Selatan yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia.

Kaur Subag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi di Nunukan, Jumat menjelaskan, pria bernama Helmi alias Baba (35) beralamat Tanru Tedong Kabupaten Sidrap, Sulsel diamankan karena ditemukan membawa sabu-sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 104,50 gram.

Penangkapan pria tersebut di Jalan Pasar Baru RT 04 Kelurahan Nunukan Timur sekitar pukul 02.00 Wita pada saat ditemukan membawa barang haram itu yang disimpan dalam saku celananya.

M Karyadi juga mengutarakan, pria ini baru saja tiba dari Kalabakan Negeri Sabah, Malaysia membawa sabu-sabu dibungkus rokok. Pada saat tiba di lokasi penangkapan aparat kepolisian yang telah mendapatkan informasi dari masyarakat melakukan penggeledahan badan.

“Pada saat tiba di lokasi penangkapan menggunakan speedboat dari Kalabakan (Malaysia) anggota Satresnarkoba Polres Nunukan langsung menggeledah badan. Ditemukanlah sabu-sabu dalam saku celananya dibungkus rokok,” jelas dia.

Selain 16 bungkus sabu-sabu, aparat kepolisian juga menyita dua buah handphone. ant