Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan (ilustrasi)

Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan di kota itu sampai sekarang sebesar 63 persen atau Rp15,2 miliar lebih dari target Rp24 miliar.

“Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) naik signifikan sejak pembukaan gebyar pembayaran PBB yang dimulai pada 31 Juli 2017, dengan realisasi saat itu baru Rp8,5 miliar atau 33,54 persen,” kata Kasubid Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ahmad Amrin di Mataram, Selasa.

Dikatakan, kendati saat ini realisasi PBB masih mencapai 63 persen, namun pihaknya optimistis target realisasi PBB bisa tercapai hingga tanggal jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.

Biasanya wajib pajak (WP) besar dengan nilai pembayaran Rp10 juta ke atas membayar PBB menjelang tanggal jatuh tempo. Sementara, dari hasil evaluasi jumlah WP besar yang sudah membayar pajak sekitar 40 persen.

“Terkait dengan tanggal jatuh tempo, kami sudah informasikan kepada para WP agar tidak terkena denda apabila membayar setelah lewat tanggal jatuh tempo,” katanya.

Di samping itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kelurahan yang diketahui memiliki potensi WP besar, seperti di Kelurahan Cilinaya dan Kelurahan Cakranegara Barat.

Untuk mengoptimalkan penagihan dan pelayanan menjelang tanggal jatuh tempo, BKD juga memaksimalkan pelayanan mobil keliling.

“Bahkan saat kegiatan pasar rakyat yang digelar Dinas Perdagangan di enam kecamatan, kami juga turut serta. Alhamdulillah antusias WP lumayan meskipun lebih banyak yang belanja dari pada membayar pajak. Jumlah WP yang datang sekitar 20-80 orang,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, selama kegiatan gebyar PBB, pihaknya juga menambah petugas penerima pembayaran PBB atau kasir sebanyak delapan orang.

“Delapan orang ini terdiri atas enam orang kasir keliling dan dua orang kasir tambahan di halaman parkir BKD. Sementara empat kasir di loket pembayaran tetap siaga seperti biasa,” katanya.

Menyinggung tentang puncak penutupan gebyar pembayaran PBB yang sedianya pada tanggal 31 Agustus 2017, diundur menjadi tanggal 9 Setember 2017, karena padatnya agenda HUT Kota Mataram ke-24 dan Idul Adha 1438 Hijriah.

“Kita undur hanya acara puncaknya sementara untuk tanggal jatuh tempo tetap pada 31 Agustus 2017,” ujarnya.

Amrin mengatakan, dalam kegiatan penutupan gebyar pembayaran PBB akan dilaksankaan pada malam hari, diawali dengan jalan sehat malam dengan mengambil “start-finish” di Taman Sangkareang.

Di Sangakareang peserta sudah ditunggu band lokal yang akan memerikan hiburan bagi peserta, dirangkaikan dengan pencabutan nomor undian bagi pemenang yang beruntung dengan hadiah utama enam unit sepeda motor.

“Kami juga menyiapkan hadiah hiburan lainnya, dan hadiah langsung berupa 2.000 mug dan 1.000 payung, dengan menyerahkan bukti lunas PBB,” katanya.