
LOMBOKita – Vape atau yang lebih dikenal dengan vapor adalah rokok elektrik yakni sebuah alternatif dari produk tembakau sebagai pengganti rokok. Rokok elektrik adalah suatu perangkat dengan tenaga baterai yang menyediakan dosis nikotin hirup memberikan efek sama seperti merokok konvensional.
Rokok ini memberikan rasa dan sensasi fisik yang hampir sama dengan asap tembakau hirup. Tapi, di dalam perusahaan tidak melibatkan tembakau, asap atau pembakaran. Pada dasarnya vapor adalah hasil penguapan dari cairan yang diteteskan ke kapas yang telah dipanaskan oleh listrik. Rokok ini biasanya berbentuk tabung yang memanjang.
Vape sekarang menjadi trend di masyarakat terutama bagi kaum muda-mudi yang mulai menggunakan vape sebagai langkah awal untuk berhenti merokok tembakau. Namun hingga kini penggunaan vape menjadi pro dan kontra di kalangan pakar dan peneliti.
Beberapa bulan belakangan ini muncul kabar bahwa vape dianggap lebih aman daripada rokok biasa. Namun, hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan di jepang menemukan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa.
Penelitian yang ditugaskan oleh kementerian kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Karsinogen sendiri adalah suatu zat penyebab kanker dimana hal ini muncul dari zat-zat yang sebelumya mengendap dan kemudian menyebabkan kanker.
Selain itu, terdapat kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau. “bahkan, dalam salah satu merk rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa,” tutur seorang peneliti dari national institute of public health, jepang dr. Naoki kunugita
Akibat dari menghisap vape sendiri dapat menyebabkan adiksi yang diakibatkan adanya kandungan nicotine pada vape.selain adiksi, vape dapat menyebabkan keracunan dan gangguan pernapasan. Vape dapat meyebabkan luka bakar akibat dari meledaknya rokok elektrik dalam mulut karena vape sendiri bersifat elektrik yang suatu saat bisa meledak. Efek terhadap orang lain (sacond hand smoke) tetap ada mengingat penggunaan vape ini menghasilkan emisi halus partikel nicotin dan zat-zat berbahaya lain ke udara di ruang tertutup, hal ini disebabkan karena cairan dalam vaping mengandung nicotin serta propilon glycol selain itu kandungan dari rokok elektrik juga banyak mengandung zat yang dapat membunuh sel-sel dalam tubuh,sehingga meyebabkan pnemonia, gagal jantung, disorientasi, kejang dan hipotensi serta gangguan kesehatan lainnya. Hal ini menjadi masalah baru yang harus diperhintungkan oleh pemerintah dalam menangani peredaran vape atau rokok elektrik.
Badan kesehatan dunia (WHO) sendiri mulai menyelidiki tentang vape ini mengingat banyak sekali penelitian-penelitian terbaru tentang vape yang menunjukan bahwa kandungan dari vape sendiri berbahaya bagi kesehatan.

Mahasiswi Ilmu Keperawatan
Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Malang