Johannes Marliem
Johannes Marliem/Saksi Kunci Kasus E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi kabar meninggalnya salah satu saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.

Johannes Marliem dikabarkan meninggal dunia dengan bunuh diri. Namun, belum ada detail mengenai kematian Marliem.

“Dapat informasi bahwa benar yang bersangkutan Johannes Marliem sudah meninggal dunia,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Namun Febri mengaku belum mendapat detail penyebab kematiannya Johannes. “Kami belum dapat informasi lebih rinci. Dalam konteks penanganan perkara kasus e-KTP penyidikan sudah kuat. Itu adalah otoritas penegak hukum setempat,” tuturnya.

Johannes Marliem disebut merupakan saksi penting pada kasus korupsi e-KTP

Berdasarkan wawancara dengan Majalah Tempo, Johannes Marliem disebut memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPR RI.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka

KPK juga dikabarkan telah ke Amerika Serikat untuk menemui saksi kunci di AS. (Baca: Dikabarkan Usut Kasus E-KTP hingga ke AS, Ini Kata Ketua KPK)

Johannes Marliem juga pernah dijadwalkan KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.

Namun, hingga sidang vonis, Johannes Marliem tidak pernah datang untuk memberikan keterangan di pengadilan.