Keterangan FOTO :Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Putuyusa

” Penemu akan di berikan Penghargaan

LOTIM LOMNOKita – Kasus penemuan narkoba jenis kokain oleh nelayan yang pulang melaut di wilayah Pantai Rambang desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur, sepekan lalu, satuan Narkova Polres Lombok Timur melakukan penyelidkan, terutama sapa pemilik barang haram tersebut dan asal dan mau duvawa kemanapun masih dalam penyelidikan.

“Kasus penemuan kokain ini masih dalam penyelidikan termasuk pemetaan, siapa pemiliknya, asal barang dari mana dan mau dibawa kemana,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra Kasat Narkoba Polres Lotim dalam jumpa Per, Selasa (10/5).

Menurut Gusti, terhadap penemuan barang bukti narkoba jenis kokain yang pantai Rambang tersebut, pihaknta telah dimintai keterangan beberapa saksi terutama nelayan tersebut.

” Nelayan penemu Kokain ini, akan diberikan penghargaan oleh Kapolres,karena dinilai telah membantu polisi,” ucapnya
seraya berharap masyarakat lainpun, ketika nantinya menemukan barang barang yang di curigai, untuk segera melapor ke polisi.

Lebih lanjut Gusti mengatakan, berbicara jaringan Kokain ini, tak.mungkin diedar di wilayah Lombok, karena pembeli terbilang tidak ada, kalau melihat dari segi harga 1 gram Rp 5 -7 Juta, dan kemungkinan jalur laut ini, hanya di jadikan sebagai wilayah transit, sehingga koordinasi dengan Polda dan BNP telah dilakukan.

“Dalam.melakukan pencegahan, kita telah koordinasi dengan Polda dan BNP untuk sama sama.melakukan pemetaan terhadap jalur jalur yang di gunakan para jaringan narkoba terkait penemuan barbuk narkoba jenis Kokain tersebut,,” jelasnya.