
LOMBOKita – Sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan Islam yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat melakukan diskusi membahas khilafah yang selama ini marak diperbincangkan.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Lombok Timur yang menginisiasi diskusi pro dan kontra masalah khilafah itu, Haneq Hayaza menjelaskan, beberapa ormas yang melakukan diskusi itu diantaranya Muhammadiyah, Nadlatul Wathan (NW), Nahdlatul Ulama’ (NU), Persis, Al Irsyad, Majelis Mujahidin, Khilafatul Muslimin, serta kalangan budayawan dan Kepolisian.
Diskusi ini bertema “Menggali Manhaj Khilafatul Muslimin Perspektif Kebangsaan dalam Kajian Kritis Perppu Nomor 2 tahun 2017.
Haneq Hayaza menjelaskan, diskusi lintas Ormas ini hanya untuk membahas masalah khilafah yang masih menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, serta mencari solusi atas persoalan khilafah (perbedaan) itu.
“Pemerintah bahkan telah membubarkan salah satu Ormas Islam dengan diterbitkannya Perppu tentang Ormas,” kata Haneq Hayaza pada diskusi yang digelar di Komplek Perguruan Muhammadiyah Selong, Ahad (6/8/2017).
Haneq Hayaza juga menegaskan, permasalah khilafah dan terbitnya Perppu Ormas merupakan masalah yang tidak bisa dipisahkan. Karena itu, harus disikapi secara baik agar benar-benar dipahami oleh masyarakat luas.
“Perbedaan adalah rahmat, bukan malah membuat kita terpecah belah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Lombok Timur, Abdul Malik mengatakan, kegiatan diskusi lintas ormas ini hanya untuk menyamakan satu persepsi mengenai masalah kekinian yang terjadi.
“Apa yang kita lakukan saat ini merupakan bagian dari mendakwahkan Islam rahmatan lil ‘alamin,” kata Abdul Malik yang saat itu juga membuka acara diskusi tersebut.
Sebab, menurutnya, kewajiban Islam membawa kedamaian bagi seluruh masyarakat dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.